Senin, 24 September 2012

Tentang Kami

Perkumpulan Panca Karsa adalah sebuah rganisasi swasta non profit yang bergerak di bidang pengembangan swadaya masyarakat, khusus bagi kaum perempuan. Saat didirikan pada tanggal 22 Maret 1988, badan hukum organisasi ini adalah Yayasan. Kini organisasi ini telah berubah menjadi Perkumpulan Panca Karsa sejak tanggal 21 Desember 2002 melalui Rapat Umum Anggota (RUA). RUA ini salah satunya menetapkan perubahan bentuk organisasi dari yayasan menjadi perkumpulan terbatas. Perubahan bentuk organisasi ini membawa konsekwensi perubahan struktur organisasi dan pembenahan manajemen agar lebih efektif untuk menjalankan mandat sosialnya. Perkumpulan ini disahkan dengan akta notaris No. 11/2003.
Dalam menjalankan mandat sosialnya Panca Karsa melihat bahwa perempuan dan anak yang merupakan separuh dari penduduk dunia mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan pengabaian yang berakibat pada kekerasan baik secara fisik, psikis, ekonomi, politik, budaya dan seksual. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai hal yang terjadi di masyarakat diantaranya adalah budaya patriarkhi.
Sebagai upaya untuk mencegah dan menangani persoalan perempuan dan anak di atas, maka Panca Karsa melakukan berbagai kegiatan yang menyangkut Buruh Migran Indonesia (BMI) khususnya perempuan. Keterdesakan untuk mencari penghidupan yang layak bagi keluarganya, tidak bisa dipungkiri sebagian BMI mengalami berbagai persoalan struktural maupun penipuan, eksploitasi, kekerasan baik yang menyangkut penganiayaan sampai pada pelecehan seksual. Begitu juga dengan pendidikan anak-anak baik formal maupun non formal seperti PAUD, Wajib Belajar 9 tahun, pendidikan komunitas serta menciptakan Ruang Kreatifitas Anak (RKA) dan melakukan advokasi terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Perkumpulan Panca Karsa yang memiliki komitmen terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak maka penting dibuat kebijakan yang mengikat secara internal dan eksternal. Yang termasuk dalam pihak internal adalah anggota maupun staf pelaksana program, sedangkan yang termasuk pihak eksternal adalah mitra kerja seperti kader, wartawan, pemerintah, swasta serta stake holder lainnya.
Oleh karena itu untuk memperkuat bangunan besar dalam menegakkan kebenaran dan keadilan bagi buruh migran, perempuan dan anak, Panca Karsa melakukan upaya untuk mengorganisir, mengadvokasi buruh migran, perempuan dan anak agar mereka mampu memperkuat barisan untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan yang berpihak kepada mereka.

VISI:
Terwujudnya tatanan sosial yang menghargai hak azasi manusia, kesetaraan gender dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak dimana dalam situasi tersebut rakyat secara terorganisir mampu memperjuangkan hak-haknya baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

MISI:
Dalam upayanya mendorong terjadinya perubahan sistem sosial yang adil bagi rakyat sesuai visi di atas dan terlebih secara khusus bagi BMI, perempuan dan anak. Panca Karsa akan menempuh beberapa cara yang ditetapkan sebagai misi organisasi, yaitu:
  1. Kampanye publik dan advokasi kebijakan bagi perlindungan BMI dan penolakan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. Melakukan penguatan kelompok basis agar memahami dan mampu memperjuangkan hak-haknya serta bersikap kritis untuk menolak segala bentuk kekerasan.
  3. Menggalang dan memperluas keanggotaan perkumpulan untuk melaksanakan visi dan misi perkumpulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar